Ekonomi Kreatif Sebagai Aset Perekonomian Negara
Secara umum, ekonomi kreatif adalah sebuah rencana perekonomian yang mengintensifkan kreativitas dan info dengan aspek produksi utamanya adalah ide dan pengetahuan dari sumber kekuatan manusia. Dari pemanfaatan keterampilan, kreativitas dan bakat seseorang, terciptalah lapangan pekerjaan dan juga kesejahteraan untuk pekerja dengan menciptakan dan mengeksploitasi daya cipta dan kekuatan kreasi orang tersebut. Sesuai dengan namanya, ekonomi kreatif mengutamakan kreativitas, ide dan pengetahuan manusia. Untuk mengetahui lebih jelas tentang ekonomi kreatif, yuk simak ulasan dibawah ini.

Mengenal Ekonomi Kreatif

Berkembangnya teknologi dan info memungkinkan terjadinya ekonomi kreatif atau creative economy. Konsep ekonomi kreatif pertama kali muncul di tahun 2001, dikala buku karya John Howkins “The Creative Economy: How People Make Money from Ideas” diterbitkan.Buku ini mengkaji berkenaan ekonomi kreatif dan bagaimana ekonomi kreatif ini muncul sesudah penilaiannya berkenaan produk HKI (Hak Kekayaan Intelektual) punya Amerika Serikat yang diekspor di tahun 1997 dengan nilai sebesar 414 miliar dolar AS.Pada tahun 2005, dikala diwawancarai oleh Donna Ghelfi berasal dari WIPO (World Intellectual Property Organization), John Howkins mengatakan definisi ekonomi kreatif secara singkat yaitu: “The creation of value as a result of idea”.Sederhananya, beliau mengatakan bahwa ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi di dalam masyarakat yang menggunakan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak cuma melakukan hal-hal yang teratur dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang perlu dikerjakan untuk kemajuan.Menurut studi yang dikerjakan oleh UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development) di tahun 2010, ekonomi kreatif adalah:“An evolving concept based on creative assets potentially generating economic growth and development.”Atau yang berarti rencana ekonomi yang berkembang yang berdasarkan pada aset kreatif. Ekonomi kreatif ini berpotensi menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. 

Ciri-ciri Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif mempunyai beberapa ciri-ciri seperti:
  • Berbasis pada ide dan gagasan.
  • Terdapat bebebrapa unsur utama seperti kreativitas, keahlian, dan bakat yang mempunyai nilai jual lewat penawaran kreasi intelektual.
  • Barang dan jasa yang dihasilkan bermacam ragam, dapat ditiru, mempunyai siklus hidup yang singkat, kompetisi yang tinggi dan juga margin yang tinggi.
  • Menyediakan produk kreatif secara langsung dan tidak langsung (mendukung penciptaan nilai kreatif pada sektor lain) kepada pelanggan.
  • Membutuhkan kerja sama yang baik dengan bermacam pihak yang berperan di dalam industri kreatif, seperti: kaum intelektual, pemerintah, dan dunia usaha.
  • Pengembangannya tidak terbatas dan dapat diterapkan pada banyak ragam bidang usaha.
  • Konsep ekonomi kreatif yang dibangun bersifat relatif.
 

Jenis-jenis Ekonomi Kreatif

Menurut buku digital “Pengembangan Industri Kreatif Indonesia 2025” yang diterbitkan oleh Departemen Perdagangan RI, saat ini terdapat sekurang-kurangnya 14 sektor industri kreatif, yaitu:
  1. Periklanan
  2. Arsitektur
  3. Kerajinan (handicraft)
  4. Pasar barang seni
  5. Kuliner
  6. Desain
  7. Fashion
  8. Film, video, dan fotografi
  9. Musik
  10. Penerbitan dan percetakan
  11. Seni pertunjukkan
  12. Radio dan televisi
  13. Layanan computer dan piranti lunak
  14. Riset dan pengembangan
Karena rencana ekonomi kreatif lebih berbasis pada ide dan gagasan, dapat diartikan bahwa seorang penggiat ekonomi dapat melakukan 2 atau lebih sektor ekonomi sekaligus sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing. 

Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Industri ekonomi kreatif sebenarnya telah ada sejak lama di Indonesia. Pada awalnya, rencana ini dikenal dengan nama ekonomi industri dan ekonomi informasi.Di Indonesia, menurut pengertian Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional di tahun 2009 – 2015, ekonomi kreatif adalah:““Era baru ekonomi sesudah ekonomi pertanian, ekonomi industri, dan ekonomi informasi, yang mengintensifkan info dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber kekuatan manusia sebagai faktor produksi utama di dalam kegiatan ekonominya.”Sedangkan, pengertian industri kreatif adalah:“Industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan dan juga bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan dan juga lapangan pekerjaan lewat penciptaan dan pemanfaatan kekuatan kreasi dan kekuatan cipta individu tersebut.“Sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ekonomi kreatif merasa diluncurkan.Pada era pemerintahan Joko Widodo, industri ini makin lama berkembang dengan terbentuknya Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif) yang berfungsi untuk menaungi industri kreatif di Indonesia.Menurut Presiden Joko Widodo, ekonomi kreatif dapat menguatkan citra dan identitas bangsa lewat nilai yang tercipta lewat kreativitas yang mendorong inovasi dan juga kreasi yang juga ramah lingkungan.Menurut beliau, kontribusi ekonomi kreatif menyumbangkan nilai jadi yang tetap meningkat tiap-tiap tahunnya. Pertumbuhan sektor ekonomi kreatif lebih kurang 5,76%.Angka ini menunjukkan bagaimana pertumbuhan sektor ekonomi kreatif lebih di atas pertumbuhan sektor utilitas seperti listrik, air bersih, gas dan juga sektor industri lain seperti industri pertanian, pertambangan, peternakan, kehutanan, perikanan dan lainnya.Tidak heran, Presiden Joko Widodo menyerahkan pemberian penuh pada Bekraf dengan harapan Bekraf dapat memfasilitasi percepatan pembangunan di sektor ekonomi kreatif.Perkembangan ini juga tidak terlepas dari keberadaan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang telah berkembang sebagian tahun. Dengan terdapatnya ke-2 pilar ekonomi ini, ekonomi Indonesia diharapkan berkembang melalui:
  • Terbukanya lapangan pekerjaan yang baru.
  • Angka pengangguran yang tertekan.
  • Terciptanya masyarakat kreatif.
  • Kompetisi dunia bisnis yang lebih sehat.
  • Inovasi yang meningkat di bermacam sektor.
Upaya untuk menggerakkan sektor ini butuh kebersamaan dan sinergi dari semua pelaku ekonomi kreatif. Salah satunya adalah lewat temu kreatif nasional yang melibatkan para pelaku industri dan ekonomi kreatif.Untuk dapat beradu dengan produk ekonomi kreatif impor, diperlukan wadah untuk memperluas kesempatan dan pengembangan inovasi tersebut. Salah satu fasilitas yang dibangun untuk menolong industri ini adalah ICE (Indonesia Convention Exhibition) BSD City yang juga mempunyai fasilitas MICE (Meetings, Incentives, Conferences and Exhibition).Kegiatan pameran dagang yang diadakan di sini, baik yang skalanya nasional maupun internasional dapat mendorong tumbuhnya industri lain yang terkait seperti pengembangan bisnis kecil, peningkatan investasi, penghasilan devisa negara dan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *